KASUS MUNIR SAID THALIB: 20 TAHUN DIPAKSA HILANGKAN JEJAK

Oleh: Nayla Halimatus Sa’diyah

Ketua Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan

Santri Takhassus MBS KBH & Anggota PC IPM Kemang – Bogor

Peringatan kematian seorang Munir Said Thalib seorang aktivis dan pejuang HAM yang dibunuh dengan secara misterus pada 07 September 2004 yaitu, diracun arsenik di dalam pesawat Garuda GA-974. Oleh karena itu kasus ini terus memenuhi benak rakyat Indonesia tentang keadaan sesungguhnya penegakan hukum HAM di Indonesia  ini, karena 20 tahun berlalu namun tak juga menemukan titik terang dari kebenaran kasus ini dan tak juga dapat menyentuh lapisan lapisan para master yang terlibat.

Kasus pembunuhan munir ini bukanlah kasus kriminal yang tergolong biasa sebab, dari kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Negara, aktor intelektual, pihak Garuda Indonesia, dan tentunya dipenuh konspirasi, sehingga kapasitas kejahatannya dapat digolongkan sebagai kejahatan struktural, oleh karena itu kasus pembunuhan munir ini sudah seharusnya diselesaikan dan menjadi tanggung jawab Negara, namun faktanya rentetan proses keadilan HAM untuk kasus ini seakan-akan ditutup rapat dan sengaja dibungkam yang menjadikan kasus ini justru tidak akan terlupakan dan tidak akan hilang.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono muncul inisiatif formal dengan mengambil langkah hukum membuka kembali kasus munir dan hendak mengungkapkan segala kenjanggalan dalam kasus ini melalui pembentukan Tim Pencari Fakta (TPS) berdasarkan Keppres 111/2004. Namun, sayangnya semua hasil peyelidikan dan investigasi TPF tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik, hingga rezim ini berakhir pun seolah dibungkam, tak ada kejelasan mengenai hasil investigasi TPF, bahkan ketika masa kepemimpinan presiden Jokowi sempat memerintah Jaksa Agung untuk mencari dokumen penyelidikan TPS,  tapi nampaknya dari rezim SBY hingga Jokowi enggan untuk mengumumkannya secara resmi ke publik.

Beberapa pihak yang mendapat dugaan kuat sebagai dalang pembunuhan munir sebagaimana dilansir dalam dokumen Tim Pencari Fakta (TPS), justru tidak pernah dituntut ke persidangan, KASUM ( Komite Aksi Solidaritas untuk Munir ) menjelaskan bahwa apabila Negara tidak dapat melakukan penegasan hukum yang tepat mengenai suatu pelanggaran berat yang terjadi maka dapat dikatakan merupakan bentuk kegagalan Negara dalam menegakkan suatu keadilan, sehingga dapat mencoreng nilai konstitusi Indonesia sendiri sebagai Negara hukum.

Tentu ini menjadi tanda Tanya besar, siapa dan apa motifnya, hingga 20 tahun berselang dalang kasus pembunuhan munir ini tak pernah terungkap secara jelas, meninggalkan momok menakutkan bagi para pejuang dan aktivis HAM dalam bergerak melakukan perlindungan HAM dan pemajuan HAM yang bebas dari upaya kriminalisasi, penghilangan paksa, penculikan, ancaman kekerasan, cyber crime, dan bentuk pembungkaman lainnya, maka pengabaian penetapan pelanggaran HAM berat pada kasus Munir Said Thalib ini dapat berpotennsi menimbulkan perulangan tindak kejahatan yang serupa.

Jika kasus ini dapat diusut tuntas, adil dan dapat ditetapkan sesuai hukum yang berlaku maka, ini menjadi pertanda bahwa Indonesia siap melindungi warganya dalam memperjuangkan HAM, demikian juga penyelesaian kasus Munir akan memberikan keadilan bagi keluarga korban dan dapat menjadi indikasi bahwa HAM dijunjung tinggi di Negara ini, karena pembunuhan terhadap munir menjadi terror bagi aktivis HAM lainnya.

Maka kita sebagai rakyat Indonesia jangan pernah redup dalam melakukan kerja perlindungan HAM dan pemajuan HAM, buktikan bahwa Negara kita dibangun diatas HAM yang dijunjung tinggi , salah satunya melalui usut tuntas kasus pembunuhan Munir Said Thalib

Bagikan :

Kabar Lainnya

Santri Pesantren MBS KBH Raih 9 Medali di INTERNASIONAL OLYMPIAD QURAN SCIENCE & TECHNOLOGY (INOQS) 2024
KASUS MUNIR SAID THALIB: 20 TAHUN DIPAKSA HILANGKAN JEJAK
Selamat dan Sukses, Santri SMP MBS laksanakan ANBK 2024
TELAH DIBUKA..!! Penerimaan Santri Baru (PSB) Ponpes MBS Ki Bagus Hadikusumo TA.2025-2026, Segera Daftar sebelum Kuota Penuh ..!!
Selamat dan Sukses Santri MBS KBH Angakatan Ke-4 yang Telah di Terima Universitas Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
Santri MBS Lulus Beasiswa di Kampus Al-Azhar Cairo Mesir

Hubungi kami di: 085778993848

Kirim email ke kamikibagushadikusumombs@gmail.com